Oleh: Ki Supriyoko
PENDIDIKAN dan masyarakat multikultural itu memiliki hubungan timbal balik (reciprocal relationship). Artinya, bila pada satu sisi pendidikan memiliki peran signifikan guna membangun masyarakat multikultural, di sisi lain masyarakat multikultural dengan segala karakternya memiliki potensi signifikan untuk memberhasilkan fungsi dan peran pendidikan umumnya.
Itu berarti, penguatan di satu sisi, langsung atau tidak langsung, akan memberi penguatan pada sisi lain. Penguatan terhadap pendidikan, misalnya dengan memperbaiki sistem dan mengefektifkan kegiatan belajar, akan menambah keberhasilan dalam membangun masyarakat multikultural. Di sisi lain, penguatan pada masyarakat multikultural, yaitu dengan mengelola potensi yang dimiliki secara benar, akan menambah keberhasilan fungsi dan peran pendidikan umumnya.
Implikasinya, dilakukannya penguatan pada kedua sisi secara simultan akan memberi hasil optimal, baik dari sisi peran pendidikan maupun pembangunan masyarakat multikultural sendiri.
Potensi masyarakat multikultural
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam.
Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan bencana dahsyat. Kolaborasi positif orang buta dan orang lumpuh dapat meningkatkan produktivitasnya belasan kali lipat.
Dalam konteks pendidikan, kemajemukan bangsa dan multikulturalitas masyarakat Indonesia merupakan potensi yang "hebat" bila dikelola secara benar.Sebaliknya, kemajemukan bangsa dan multikulturalitas masyarakat Indonesia merupakan potensi yang "jahat" bila tidak bisa dikelola secara benar.
Setiap komunitas dengan latar belakang budaya tertentu pasti memiliki local genius yang berupa nilai-nilai positif dan negatif. Nilai positif dan negatif ini bila di-share dengan komunitas lain, secara mutualistik akan menghasilkan daya yang jauh lebih produktif dari semula. Ini merupakan potensi masyarakat multikultural yang dapat dikembangkan untuk memberhasilkan peran pendidikan.
Realitas seperti itu sering dilupakan para pengelola pendidikan. Perbedaan lebih dilihat sebagai sumber perpecahan, bukan potensi untuk berprestasi.
Padahal, secara empiris telah terbukti, local genius yang dimiliki kelompok-kelompok masyarakat telah memberhasilkan fungsi dan peran pendidikan; misalnya, dengan mengambil nilai-nilai positif yang diyakini kelompok masyarakat akan memudahkan guru dalam menanamkan sikap positif pada anak didik. Demikian juga dengan mengambil nilai- nilai filosofis yang diyakini kelompok masyarakat tertentu dapat memperlancar tugas guru dalam mengembangkan akhlak siswanya.
Peran pendidikan
Dalam konteks membangun masyarakat multikultural, selain berperan meningkatkan mutu bangsa agar dapat duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain, pendidikan juga berperan memberi perekat antara berbagai perbedaan di antara komunitas kultural atau kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang budaya berbeda-beda agar lebih meningkat komitmennya dalam berbangsa dan bernegara.
Jenis perekat yang dipakai ialah pembangunan karakter dan semangat kebangsaan atau nation and character building (NCB). Dalam hal ini, karakter kebangsaan merupakan pengembangan jati diri bangsa Indonesia yang (pernah) dikenal sebagai bangsa yang ramah, sopan, toleran, dan sebagainya. Sedangkan semangat kebangsaan adalah keinginan yang amat mendasar dari setiap komponen masyarakat untuk berbangsa.
Karakter dan semangat kebangsaan seperti itu akan berkembang, baik secara natural maupun kultural, menuju tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks NCB, bangsa itu adalah satu dan tidak terpisah-pisahkan. Persatuan dan kesatuan merupakan konsekuensi logis pengembangan jati diri dan keinginan mendasar untuk berbangsa.
Dalam konteks NCB, tiap komponen bangsa memiliki kedudukan, hak dan kewajiban sama. Etnis Melayu memiliki kedudukan yang sama dengan etnis Cina dan etnis-etnis lain; suku Aceh memiliki hak yang sama dengan suku Sunda dan suku-suku lain; demikian pula pemeluk agama Islam mempunyai kewajiban yang sama dengan pemeluk agama Katolik dan agama-agama lain dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semua komponen bangsa mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama untuk mengembangkan bangsa.
Khusus di bidang nation building, tampaknya hal ini perlu dibenahi kembali dalam tata kehidupan bangsa Indonesia. Banyak remaja dan pemuda kini asing dengan sejarah nasional; begitu pula dengan siswa SD, SLTP, SMU, dan SMK, bahkan mahasiswa di perguruan tinggi. Padahal, sejarah nasional sarat muatan kebangsaan, baik nilai maupun pesan, untuk senantiasa berdisiplin dalam berbangsa. Itu sebabnya, semangat kebangsaan perlu dikembangkan terus.
Bagaimana dengan character building? Rasanya tak banyak berbeda. Munculnya banyak kasus yang destruktif dalam konteks kebangsaan, misalnya terjadinya sentimen antaretnis, perselisihan antarsuku, sampai perang antar(pemeluk) agama, menunjukkan karakter kebangsaan Indonesia saat ini lemah. Karakter kebangsaan ini harus selalu dipupuk dan disirami agar dapat tumbuh dengan baik.
Pengembangan karakter kebangsaan itu tidak sekadar untuk menjadikan anggota masyarakat multikultural Indonesia dapat berperilaku baik, santun, ramah; tetapi lebih dari itu, dapat memupuk jiwa yang senantiasa berdisiplin dalam berbangsa. Baik, santun, ramah adalah nilai- nilai konstruktif dalam kehidupan, tetapi belum begitu bermakna dalam konteks semangat kebangsaan. Jadi, karakter yang dikembangkan tidak hanya character for the individual well being, tetapi lebih dari itu, character for the national well being yang diperlukan untuk mengembangkan semangat kebangsaan. Dari sisi moral, yang dikembangkan tidak sekadar individual morality, tetapi sampai kepada social morality.
Konon kita ini adalah bangsa besar yang berkarakter; tetapi mengapa sampai hari ini masih ditemui bentrok antarsuku, perang antar(pemeluk) agama, perkelahian antaretnis, pertikaian antarkelompok, dan sejenisnya? Entahlah, yang jelas itu semua menunjukkan pendidikan di negeri ini belum sepenuhnya berhasil menjalankan fungsi dan memainkan peranannya. Sayang, kini hampir tidak ada lagi pemimpin yang sungguh-sungguh peduli terhadap pendidikan bangsa.
Prof Dr Ki Supriyoko MPd Guru Besar Universitas Sarjanawiyata Taman Siswa Yogyakarta;
Wakil Presiden Pan-Pacific Association of Private Education (PAPE) yang Bermarkas di Tokyo, Jepang