Search This Blog

Saturday, 13 May 2023

Chapter 1 @_One

    @_One adalah seorang detektif swasta yang sangat handal dan terkenal dengan keahliannya dalam menyelesaikan berbagai kasus yang sulit. Ia memiliki kepintaran yang luar biasa dan selalu berpikir dengan cepat dalam situasi yang darurat. Selain itu, ia juga seorang ahli dalam bidang teknologi dan sering menggunakan keahliannya tersebut untuk membantu dalam penyelidikan kasus-kasus yang rumit.

 

    Pada suatu hari, @_One menerima sebuah tugas yang cukup berat dari seorang pengusaha ternama bernama Mr. Tan. Tugas tersebut adalah menyelesaikan sebuah kasus penipuan bisnis besar yang telah merugikan perusahaan teknologi besar di kota tersebut.

 

    Mr. Tan menjelaskan bahwa perusahaan teknologi tersebut telah menjadi korban penipuan oleh seseorang yang tidak dikenal yang telah membobol sistem keamanan perusahaan dan mengakses data-data rahasia yang penting. Dalam aksinya, pelaku juga berhasil mencuri sejumlah uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

 

    Kasus tersebut menjadi sangat menarik bagi @_One, karena selain harus menggunakan keahliannya dalam bidang teknologi, ia juga harus berusaha mengungkap siapa pelaku sebenarnya dan apa motifnya.

 

    @_One memulai penyelidikannya dengan mengumpulkan berbagai bukti dan informasi dari perusahaan teknologi tersebut. Ia juga berencana untuk meminta bantuan seorang hacker profesional yang dikenalnya untuk membantu mengungkap siapa pelaku sebenarnya.

 

    Namun, dalam perjalanannya, @_One menemukan bahwa kasus tersebut jauh lebih rumit daripada yang ia bayangkan. Ia harus berhadapan dengan berbagai rintangan dan teka-teki yang sulit untuk dipecahkan.

 

    Bagaimana @_One akan menyelesaikan kasus penipuan bisnis besar ini? Apa rintangan dan teka-teki yang harus ia hadapi? Saksikan kelanjutan kisahnya pada chapter selanjutnya.

Tuesday, 24 July 2018

Kampung Ramah Anak

Sekarang ini siapasi yang tidak mengenal smartphone, dari kalangan orang tua sampai anak-anak, hampir semua menggunakan smartphone, di tengah maraknya smartphone ini ada sebuah desa di sleman yang membuat peraturan tidak boleh menggunakan smarthphone,

Tepatnya di desa leles, Rw 18 condongcatur, depok, sleman. Setiapsore hari jika kita berkunjung kedesa ini kita bisa melihat aktifitas anak2 membaca buku dan bermain permainan tradisioal seperti masak-masakan. Kita juga bisa melihat para orang tua mengawasi anak-anak mereka bermain sambil ber interaksi dengan warga lainnya. Jalan menuju desa ini pada sorehari ditutup untuk kendaraan bermotor agar anak-anak bisa bermain dengan aman. Selain itu desa juga menyediakan tanah lapang dengan beberapa mainan seperti perosotan ayunan sebagai wahana permainan anak-anak didesa tersebut. Saat memasuki desan ini kita bisa melihat spanduk bertuliskan”kawasan wajib senyum” di spanduk juga tertulis “stop kekerasan terhadap perempuan dan anak”

Paijan Trisnoraharjo mengungkapkan kampung ramah anak ini terbentuk mulai tahun 2015 setelah rw 18 mengikuti kegiatan penghapusan kekerasan terhadap anak dalam rumahtangga (PKDRT), usai kegiatan itu warga membuat kesepakatan dan dengan kesadaran masing-masing untuk meneruskan  dan menjadikan kampung mereka menjadi kampung ramah anak, guna memenuhi hak-hak anak.
Di kampung ini terdapat beberapa kesepakatan yang telah di sepakati oleh para warga diantaranya:
pembatasan penggunakan smarthphone, agar anak mau bermain dengan teman-temannya tidak hanya asik bermain smarthphone dan mau keperpustakaan untuk membaca buku. Jaan-di desa ini ditutup untuk kendaraan bermotor dan di khususkan untuk area bermain pada pukul 16.00 wib- 18.00 wib. Dan pada malam hari mulai pukul 19.00 wib – 21.00 wib para orang tua di desa ini tidak diperkenankan memegang smartphone, orang tua harus menemani atau mendampiingi anak-anaknya belajar, hal ini bertujuan agar orang tua mengetahui perkembangan anaknya tidak hanya sibuk dengan smartphone

Monday, 23 July 2018

Hari anak Nasional


23 juli 2018 kita memperingati hari anak nasional, dengan adanya hari anak ini diharapkan pemerintah dan orang tua lebih memperhatikan hak2 anak-anak indonesia termasuk haknya dalam hal pendidikan, besertaan dengan upcara di beberapa daerah diputarkan video presiden joko widodo, tentang hari anak nasional, saat acara puncak hari anak nasional ini juga di adakan berbagai permainan tradisional anak2, yang sudah mulai terkubur karena kebanyakan anak2 sekarang sibuk bermain denan smartphone, dan melupakan permainan tradisional.

Thursday, 19 July 2018

This Is Story


This is story about some one who already maried but falling in love with girls, and the girls don’t want falling in love with ther people husband
 
Berawal dari ke isengan, karena merasa kesepian, si cowok mengirim pesan kepada si cewek. Karena merasa bahwa si cewek mampu mengisi rasa sepinya, mulailah tumbuh rasa, kalo si cewek gak bales chatnya dia merasa kesepian. Sempat untuk bebapa saat si cewek menghilang gak ernah bsa d chat karena chat fbnya di block. Setelah selang beberapa bulan si cewek chat kembali dan minta maaf, karena si cowok d blok, oleh pacarnya. Seiring berjalannya waktu rasa sayang antara keduanya tumbuh semakin dalam, namun terjadi sebuah kesalah fahaman(si cewek mengira kalau cowok ini gak punya istri karena saat dia bertanya “apakah kamu sudah punya istri” cowok ini menjawab sambil tertawa”iya hahaha”)
 
Setelah sekian lama saling menyapa melalui pesan chat, si cewek liburan kuliah main kekota tempat cowoknya tersebut, setelah bertemu ngobrol kesana kemari. Mereka merasa cocok, namun setelah si cewek mengetahui bahwa jawaban cowok saat d tanya sudah punya istri belum ternyata memang benar iapun merasa sangat di bohongi sama cowoknya, dia pun marah karena si cowok tidak meluruskan kesalah pahaman itu,....
 
....The End....

Friday, 13 July 2018

PKH (Program Keluarga Harapan)


Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkanberbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi tulang punggung penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional
ternyata ada sedikit penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, karena kasus tersebut . Kementerian Sosial segera mengumpulkan 42 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Indonesia.  Hal tersebut menyikapi terungkapnya kasus penyelewengan dana sosial PKH sebesar Rp 95 juta di Sunter Jaya, Jakarta Utara.