Sekarang ini siapasi yang tidak mengenal smartphone, dari
kalangan orang tua sampai anak-anak, hampir semua menggunakan smartphone, di
tengah maraknya smartphone ini ada sebuah desa di sleman yang membuat peraturan
tidak boleh menggunakan smarthphone,
Tepatnya di desa leles, Rw 18 condongcatur, depok, sleman. Setiapsore
hari jika kita berkunjung kedesa ini kita bisa melihat aktifitas anak2 membaca
buku dan bermain permainan tradisioal seperti masak-masakan. Kita juga bisa
melihat para orang tua mengawasi anak-anak mereka bermain sambil ber interaksi
dengan warga lainnya. Jalan menuju desa ini pada sorehari ditutup untuk
kendaraan bermotor agar anak-anak bisa bermain dengan aman. Selain itu desa
juga menyediakan tanah lapang dengan beberapa mainan seperti perosotan ayunan
sebagai wahana permainan anak-anak didesa tersebut. Saat memasuki desan ini
kita bisa melihat spanduk bertuliskan”kawasan wajib senyum” di spanduk juga
tertulis “stop kekerasan terhadap perempuan dan anak”
Paijan Trisnoraharjo mengungkapkan kampung ramah anak ini
terbentuk mulai tahun 2015 setelah rw 18 mengikuti kegiatan penghapusan
kekerasan terhadap anak dalam rumahtangga (PKDRT), usai kegiatan itu warga
membuat kesepakatan dan dengan kesadaran masing-masing untuk meneruskan dan menjadikan kampung mereka menjadi kampung
ramah anak, guna memenuhi hak-hak anak.
Di kampung ini terdapat beberapa kesepakatan yang telah di
sepakati oleh para warga diantaranya:
pembatasan penggunakan smarthphone, agar anak mau bermain
dengan teman-temannya tidak hanya asik bermain smarthphone dan mau
keperpustakaan untuk membaca buku. Jaan-di desa ini ditutup untuk kendaraan
bermotor dan di khususkan untuk area bermain pada pukul 16.00 wib- 18.00 wib. Dan
pada malam hari mulai pukul 19.00 wib – 21.00 wib para orang tua di desa ini
tidak diperkenankan memegang smartphone, orang tua harus menemani atau
mendampiingi anak-anaknya belajar, hal ini bertujuan agar orang tua mengetahui
perkembangan anaknya tidak hanya sibuk dengan smartphone