Kata raimuna berasal dari bahasa Ambai, bahasa yang dipakai oleh beberapa desa di Kecamatan Yapen Timur, Kabupaten Yapen Warropen (Serui) di pantai utara Irian Jaya (Papua).
Raimuna merupakan gabungan dua kata yaitu rai dan muna. Rai artinya sekelompok orang yang berkumpul untuk mencapai suatu tujuan tertentu dan telah disepakati bersama. Muna berarti kekuatan jiwa seseorang yang memberi semangat dalam mencapai kesuksesan. Jadi, kata raimuna memiliki arti kumpulan orang yang memiliki kekuatan jiwa dalam mencapai tujuan kesuksesan bersama yang telah disepakati.
Raimuna pada awalnya bernama Pertemuan Penegak dan Pandega Putri dan Putra (Perppanitera). Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan 21-26 Agustus 1969 di Cimanggis, Kab. Bogor Jabar, dengan bunyi amsal "Upaya Bakti Pertiwi", berarti kegiatan atau usaha untuk berbakti kepada ibu pertiwi.
Perppanitera ke-2 berlangsung di Bedugul, Bali 14 sampai 23 Agustus 1972. Modelnya tidak jauh berbeda dengan kegiatan pertama. Hingga pada tahun 1976 di lahan lokakarya "Event X" yang diselenggarakan di Jakarta dirumuskan penggunaan kata raimuna sebagai pengganti istilah Perppanitra.
Raimuna nasional ke-3 diselenggarakan 14 sampai 24 September 1976 di Karangkates, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Isi kegiatannya merupakan ramuan dari Perppanitera, Pesata Satuan Karya, dan Perkemahan Wirakarya. Tema yang diambil yaitu "Mengembangkan Kepemimpinan Penegak dan Pandega Dalam Membina Persatuan Bangsa untuk Mencapai Cita-cita Kemerdekaan".
Raimuna Nasional IV diselenggarakan 7 sampai 14 Agustus 1982 dengan moto "Disiplin, Kepemimpinan, Bakti, dan Pengabdian". Raimuna Nasional V diselenggarakan 1 sampai 21 Desember 1987 mengambil tema "Belajar, Bekerja, dan Giat Beribadah Modal Pokok Penegak dan Pandega Menjadi Manusia Mandiri". Selanjutnya Raimuna Nasional VI diselenggarakan 3 sampai 12 Juli 1992, dengan tema "Disiplin dan Mandiri Merupakan Modal Pembangun Masa Depan Dalam Ikatan Persatuan dan Kesatuan". Raimuna Nasional VII diselenggarakan 1 sampai 10 Juli 1997, yang merupakan penyelenggaraan terakhir di abad 20.
Penyelenggaraan empat kali raimuna nasional, ke-IV hingga ke-VII, dilaksanakan di Buper Widya Mandala Bakti (Wiladatika) Cibubur, Jakarta.
Memasuki babak baru abad 21 serta bergeraknya roda politik dan sosial masyarakat baru di era reformasi. Sejalan pula dengan berkibarnya otonomi daerah, maka kegiatan raimuna nasional pun mengalami perubahan pola pelaksanaan. Untuk penyelenggaraan yang ke-VIII raimuna nasional kembali dilaksanakan di daerah. Saat itu tepatnya dilaksanakan pada tanggal 12 sampai 21 Juli 2003 bertempat di kawasan Candi Prambanan/Borobudur, DIY/Jateng.
Inilah babak baru penyelenggaraan raimuna nasional dengan misi mengembangkan kemampuan dan potensi daerah dalam menyelenggarakan kegiatan tingkat nasional. Demikian pun dalam hal kegiatan banyak sekali inovasi-inovasi baru dalam model-model kegiatan yang diharapkan mampu menyelaraskan diri dengan keinginan dan minat remaja dan pemuda saat ini melalui pengembangan multimedia dan teknik informasi.
Pengembangan multimedia dan teknik informasi yang diselaraskan dengan berbagai keterampilan hidup (life skill) dalam kemasan kegiatan yang "adventurer" menjadi andalan kegiatan pada penyelenggaraan ke-IX raimuna nasional ( 27 Juni 2008) yang secara resmi dibuka oleh Kakak (Pramuka Utama) Susilo Bambang Yudhoyono. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga tanggal 7 Juli 2008. Selaku tuan rumah adalah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta,dan dihadiri oleh lebih kurang 10.000 orang Pramuka Penegak dan Pandega dari seluruh tanah air.***
Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional. Kata Raimuna berasal dari bahasa suku Asli di wilayah Yapen Waropen-papua, yang berasal dari kata Rai dan Muna yang artinya pertemuan ketua suku dalam suatu forum yang menghasilkan suatu tujuan suci untuk kepentingan bersama
Kegiatan Raimuna Nasional memang erat dengan Papua atau yang dulu lebih dikenal dengan nama Irian Jaya. Dari sejarahnya, pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega itu awalnya diberi nama Pertemuan Pramuka Pengak Pandega Puteri Putera (PERPPANITERA). Untuk pertama kalinya, Perppanitera diadakan di Cimanggis, Jawa Barat pada tanggal 21 – 26 Agustus 1969. Dan tiga tahun kemudian, Perppanitera II diadakan di Bedugul, Bali pada tanggal 14-23 Agustus 1972.
Pada saat itu, selain kegiatan Perppanitera untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega juga ada sejumlah kegiatan sejenis lainnya. Maka akhirnya, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka memutuskan untuk menyatukan dalam satu bentuk perkemahan yang diberi nama Raimuna. Kata raimuna sendiri berasal dari bahasa ambai yang digunakan oleh penduduk di yapen timur kab. Yapen waropen prov. Papua. Kata raimuna merupakan gabungan dari dua kata rai dan muna. Rai memiliki arti sekelompok orang atau bisa juga diartikan sekelompok kepala suku, yang berkumpul untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan bersama. Sedangkan muna adalah daya kekuatan yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan. Secara singkat bisa diartikan, raimuna adalah sekelompok orang yang berkumpul bersama dengan daya kekuatan yang berpengaruh baik untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Maka, meneruskan tradisi Perppanitera, kegiatan selanjutnya diberi nama Raimuna Nasional III dan diselenggarakan di Karangkates, Malang, Jawa Timur pada tanggal 14 – 29 September 1978. Sejak Raimuna Nasional III itulah tarian Raimuna selalu mengiringi bagian pendahuluan upacara pembukaan perkemahan bagi Pramuka Penagak dan Pandega itu. Setelah dari Malang, empat pelaksanaan Raimuna Nasional berikutnya diadakan di Bumi Perkemahan Wiladatika Cibubur, Jakarta. Raimuna Nasional IV diadakan pada tanggal 7 – 14 Agustus 1982, kemudian Raimuna Nasional V diselenggarakan pada tanggal 14 – 21 Desember 1987, Raimuna Nasional VI pada tanggal 3 – 12 Juli 1992 dan Raimuna Nasional VII diadakan pada tanggal 1 – 10 Juli 1997. Raimuna Nasional VIII berpindah tempat di kawasan candi prambanan, DI Yogyakarta pada tanggal 8 – 17 Juli 2003. Setelah dari Yogyakarta, Raimuna Nasional kembali diselenggarakan di Bumi Perkemahan Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur. Acara tersebut bertemakan “membangun kebersamaan dan semangat kebangsaan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia”
TUJUAN
Tujuan Raimuna adalah membina dan mengembangkan persaudaraan dan persatuan di kalangan para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta memberikan kepada mereka kegiatan kreatif, rekreatif dan produktif yang bersifat edukatif.
SASARAN
Sasaran Raimuna adalah agar setelah mengikuti Raimuna, para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega :
meningkat takwanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkat rasa tanggungjawab dan rasa cintanya terhadap Nusa dan Bangsanya serta dirinya sendiri, meningkat kemantapan mental, fisik, pengetahuan, jiwa kepemimpinan, serta kepercayaannya kepada dirisendiri.memperoleh tambahan pengalaman, keterampilan dan sahabatnya.
FUNGSI
Raimuna adalah sarana untuk :
membina dan mengembangkan mental fisik, pengetahuan, kecakapan, keterampilan dan pengalaman Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, membina dan mengembangkan kepemimpinan, kemampuan mengelola organisasi dan kegiatannya, memberi kesempatan dan kepercayaan kepada Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk belajar serta menambah pengalaman dalam menyelenggarakan acara pertemuan besar dari, oleh dan untuk para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, dibawah bimbingan dan pengawasan Pembina, serta tanggungjawab Kwartir atau Kortan yang bersangkutan, mengadakan pertukaran pengalaman, pandangan, pendapat dan kecakapan diantara para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, membiasakan hidup bersama dan bergotongroyong, serta menanamkan sifat toleransi dan setia kawan.
PENYELENGGARAAN
Penyelenggara Raimuna adalah :
Kwartir Nasional untuk Raimuna tingkat nasional(Raimuna Nasional diadakan 1 kali dalam waktu 4 tahun). Kegiatan dalam Raimuna Nasional berisikan juga kegiatan pesta karya dan kegiatan bakti pada masyarakat.Kwartir Daerah untuk Raimuna tingkat daerah (Raimuna Daerah diadakan 1 kali dalam 3 tahun) Kwartir Cabang untuk Raimuna tingkat cabang (Raimuna Daerah diadakan 1 kali dalam 2 tahun) Koordinator Kecamatan untuk Raimuna tingkat kecamatan (Raimuna Kecamatan diadakan 1 kali dalam 1 tahun)
PELAKSANA
Penyelenggara Raimuna adalah :
Pelaksana Raimuna adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, dengan dewan Kerja Penegak dan Pandega sebagai inti dan koordinator, sedangkan para Andalan, anggota Majelis Pembimbing, Pelatih Pembina dan Pembina bertindal sebagai pelindung, anggota kehormatan, penasehat dan pendamping. Pelaksana Raimuna tersebut dalam Pt. 6a. di atas disusun dalam panitia-panitia. Jumlah anggota dan macam panitia harus didasarkan pada efisiensi, efektivitas, keperluan, situasi dan kondisi yang akan mempengaruhi kelancaran pelaksanaan kegiatan Raimuna. Panitia-panitia sebagai pelaksana bertugas untuk merencanakan, mengendalikan dan mengevaluasi seluruh pelaksanaan Raimuna termasuk dana, perlengkapan, alat dan fasilitas. Pelaksana bertanggungjawab kepada Kwartir atau Kortan yang bersangkutan.
KEGIATAN DALAM RAIMUNA
Penyusunan acara kegiatan dalam Raimuna bersumber pada nilai-nilai :
filsafat Pancasila dan agama , jiwa perjoangan 1945 , persahabatan dan kekeluargaan, perkembangan ekonomi, social dan teknologi, seni budaya, kesehatan, kesejahteraan, dan kelestarian lingkungan hidup, keamanan dan ketertiban masyarakat, adat-istiadat dan tata susila, kepemimpinan dan kewiraswastaan.
Segala kegiatan dalam Raimuna perlu disesuaikan dengan :
aspirasi pemuda-pemudi Indonesia pada umumnya, minat, kebutuhan dan kemampuan para Penegak dan Pandega, kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempat.
PELAKSANAAN KEGIATAN
Pelaksanaan kegiatan dalam Raimuna supaya :diterapkan sepenuhnya sistem among dan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan. diarahkan untuk membina dan mengembangkan kepemimpinan dan kemampuan manajemen Pelaksana Raimuna adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, dengan dewan Kerja Penegak dan Pandega sebagai inti dan koordinator, sedangkan para Andalan, anggota Majelis Pembimbing, Pelatih Pembina dan Pembina bertindal sebagai pelindung, anggota kehormatan, penasehat dan pendamping. Pelaksana Raimuna tersebut dalam Pt. 6a. di atas disusun dalam panitia-panitia. Jumlah anggota dan macam panitia harus didasarkan pada efisiensi, efektivitas, keperluan, situasi dan kondisi yang akan mempengaruhi kelancaran pelaksanaan kegiatan Raimuna. Panitia-panitia sebagai pelaksana bertugas untuk merencanakan, mengendalikan dan mengevaluasi seluruh pelaksanaan Raimuna termasuk dana, perlengkapan, alat dan fasilitas. Pelaksana bertanggungjawab kepada Kwartir atau Kortan yang bersangkutan.
Thanks
ReplyDelete