Klasifikasi keputusan
Sturtur
Ditinjau dari segi setruktural, ruang lingkup dan tingkat pembuatan keputusan maka keputusan dapat diklasifiksikan kedalam dua jenis besar yaitu:
1.Keputusan umum (Generic decisions) yang timbul dari berbagai kebijakan peraturan dan prinsip yang sudah ditetapkan
2.Keputusan unik (Unique decisions) yaitu keputusan kreatif yang memerlukan ketentuan tersendiri diluar batas aturan atau prinsip yang telah ditetapkan.
Kedua keputusan diatas oleh Simon disebut sebagai keputusan terprogram dan keputusan nonprogram sedangkan Chamberlian mengklasifikasikan sebagai:
1.Keputusan Administratif yang umumnya berjangka pendek, lebih banyak berkaitan dengan berbagai faktor internal yang dapat dikontrol.
2.Keputusan-keputusan stratejik yaitu lebih banyak berkaitan dengan faktor-faktor eksternal yang berjangka panjang dan tidak dapat terkontrol
Menurut Henry Mintzberg keputusan dibagi menjadi dua berdasarkan kemunculannya yaitu:
1.keputusan yang muncul pertama disebut keputusan tak ber struktur (Unstuctured decisions)
2.Sedang keputusan yang lain, yang ada setelah keputusan pertama dinamakan keputusan berstruktur (Structured decisions)
Menurut Brickloe keputusan berstruktur ialah keputusan yang dibuat melalui urutan siklus tertentu, keputusan pertama biasanya berpengaruh pada keputusan berikutnya, keputusan ini biasanya di ikuti atau digunakan oleh para eksekutif. Sedangkan para menejer lebih sering menggunakan keputusan tidak terstruktur mengingat banyaknya informasi dan ketidak pastian.
Pembuatan keputusan
Ditinjau dari segi keputusan, Hitt et al. Menegaskan bahwa keputusan terprogram biasanya dibuat oleh mereka yang menduduki posisi manajemen yang tidak terlalu tinggi. Dan sebaliknya keputusan besar biasanya dibuat oleh manajemen tingkat tinggi.
Waktu dan Keterampilan
Pada keputusan pertama biasanya lebih mudah, lebih cepat. Maka pada pengambilan keputusan tipe kedua adalah sebaliknya karena kemampuan membuatnya akan membedakan antara manajer yang efektif dan tidak
Empat jenis keputusan
Menurut Sutherland keputusan dapat digolongkan menjadi empat jenis keputusan yaitu:
1.tujuan, cita-cita yang dibuat penanggung jawab organisasi yang kompleks dan berhubungan dengan tujuan yang diinginkan sebenarnya.
2.Keputusan stratejik yang mempersoalkan apa yang dapat dibuat untuk mencapai tujuan.
3.Keputusan taktis, yang mengarah pada bagaimana melaksanakan keputusan stratejik dan lebih pendek jangka waktunya, namun memiliki implikasi jangka panjang, sehingga jika ini ter lewati mengakibatkan efek kedepannya
4.keputusan operasional
Kategori keputusan
Ditinjau dari perolehan informasi dan cara memproses informasi dapat dibagi dalam 4 kategori yaitu:
1.Keputusan Representasi
Suatu keputusan dapat disebut keputusan representasi apabila dalam pengambilannya ada informasi yang cukup banyak dan tahu dengan tepat bagaimana memanipulasi informasi tersebut, keputusan jenis ini biasanya menggunakan model-model matematik seperti operations, research, cost-benefit analysis dan simulasi. Dalam keputusan ini konflik dapat diatasi, ketidak pastian menjadi terselesaikan.
2. Keputusan empiris
Suatu keputusan yang memiliki sedikit informasi tetapi memiliki cara yang jelas untuk memperoleh informasi pada saat informasi itu diperoleh, disebut keputusan empiris pada keputusan ini terdapat ambigu dan konflik yang potensial mengenai informasi mana yang harus dicari dan bagaimana menduga dan memperkirakan peristiwa-peristiwa yang tidak pasti. Tugas utama pengambilan keputusan ini ialah mencari informasi lagi.
3. Keputusan Informasi
Keputusan ini muncul saat ada berbagai informasi, tetapi diliputi kontroversi tentang bagaimana memproses siruasi ini. Konflik muncul ketika lahir perbedaan tentang informasi mana yang akan diproses dan akan digunakan untuk membuat prediksi.
4. Keputusan Eksplorasi
keputusan ini muncul saat jumlah informasi sangat sedikit dan juga tidak ada kata sepakat tentang cara yang akan digunakan untuk mencari informasi. Karena itu memerlukan eksplorasi untuk menentukan keputusan yang tepat.
Klasifikasi ini menurut Nutt dapat pula mewakiti tingkatan-tingkatan keputusan
1.Pengambilan keputusan tidak menghadapi masalah yang serius sasaran jelas dan pencapaian tidak mengalami kesulitan
2.konteks situasi dari keputusan empirikal mulai muncul kepermukaan, sasaran harus jelas dan disesuaikan dengan situasi lingkungan
3.konteks situasi semakin serius, preferensi tidak dapat diperkirakan dan dapat berubah sewaktu-waktu.
4.Situasi serba tidak menentu pengambil keputusan yang memiliki kepentingan berbeda-beda sulit dikendalikan.
Search This Blog
Tuesday, 18 May 2010
Sunday, 16 May 2010
Keputusan
Pengertian keputusan
Pada umumnya tiap orang sependapat bahwa kata keputusan(decision) berarti pilihan (choice), yaitu pilihan dari dua atau lebih kemungkinan. Namun dalam pilihan ini bukan untuk menentukan yang benar dan yang salah namun justru sering terjadi pilihan antara yang “hampir benar” dan yang “mungkin salah. Berikut pendapat ahli mengenai pengertian keputusan:
Mc Kenzie melihat bahwa keputusan ialah “pilihan nyata “ karena pilihan diartikan sebagai pilihan tentang cara untuk mencapai tujuan itu, apakah pada tingkat perorangan ataupun golongan
Mc Grew dan Wilson lebih melihat pada kaitannya dengan proses, yaitu bahwa suatu keputusan ialah keadaan akhir dari suatu proses yang lebih dinamis, yang diberi label pengambilan keputusan Ia dipandang sebagai proses karena terdiri atas satu seri aktivitas yang berkaitan dan tidak hanya dianggap sebagai tindakan bijaksana.
Morgan dan cerullo mendefinisikan keputusan sebagai “sebuah keputusan yang dicapai sesudah dilakukan pertimbangan, yang terjadi setelah satu kemungkinan dipilih, sementara yang lain disampingkan”
.
Pertimbangan dalam pengambilan keputusan
Unsur Prosedural
Dibalik suatu keputusan ada unsur prosedural, yaitu pertama-tama pembuat keputusan mengidentifikari masalah, mengklarifikasikan tujuan-tujuan khusus yang diinginka, memeriksa berbagai kemungkinan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dan mengakhiri proses itu dengan menentukan pilihan untuk bertindak. Jadi suatu keputusan didasarkan pada fakta dan nilai. Keduanya sangat penting tapi dalam keputusan suatu organisasi fakta lebih mendominasi nilai-nilai dalam pengambilan keputusan.
Alternatif dan Konsekuensi
Pada akhirnya keputusan bertolak dari berapa kemungkinan atau alternatif untuk dipilih. Setiap alternatif membawa konsekuensi-konsekuensi. Menurut Simon, sejumlah alternatif itu berbeda satu dengan yang lain mengingat perbedaan dari konsekuensi yang akan di timbulhan. Pilihan yang dijatuhkan pada alternatif itu harus dapat memberikan kebahagiaan atau kepuasan karena ini merupakan aspek paling penting dalam pengam bilan keputusan.
Apabila kita memperhatikan konsekuensi-konsekuensi dari suatu keputusan, hampir dapat dikatakan bahwa tidak akan ada satupun keputusan yang akan menyenangkan semua orang. Satu keputusan hanya akan memuaskan sekelompok atau sebagian besar orang saja. Selalu ada saja kelompok atau pihak yang merasa dirugikan oleh suatu keputusan. Dan jika keputusan ini dianggap tidak objektif tidak menutup kemungkinan bagi mereka untuk melakukan reaksi negatif terhadap keputusan yang diambil. Keputusan yang diambil dapat juga berpengaruh terhadap sebagian besar golongan masyarakat. Oleh karena itu dalam menetapkan keputusan kita harus mempertimbangkan secara menyeluruh tentang kemungkinan konsekuensi yang timbul.
Pada umumnya tiap orang sependapat bahwa kata keputusan(decision) berarti pilihan (choice), yaitu pilihan dari dua atau lebih kemungkinan. Namun dalam pilihan ini bukan untuk menentukan yang benar dan yang salah namun justru sering terjadi pilihan antara yang “hampir benar” dan yang “mungkin salah. Berikut pendapat ahli mengenai pengertian keputusan:
Mc Kenzie melihat bahwa keputusan ialah “pilihan nyata “ karena pilihan diartikan sebagai pilihan tentang cara untuk mencapai tujuan itu, apakah pada tingkat perorangan ataupun golongan
Mc Grew dan Wilson lebih melihat pada kaitannya dengan proses, yaitu bahwa suatu keputusan ialah keadaan akhir dari suatu proses yang lebih dinamis, yang diberi label pengambilan keputusan Ia dipandang sebagai proses karena terdiri atas satu seri aktivitas yang berkaitan dan tidak hanya dianggap sebagai tindakan bijaksana.
Morgan dan cerullo mendefinisikan keputusan sebagai “sebuah keputusan yang dicapai sesudah dilakukan pertimbangan, yang terjadi setelah satu kemungkinan dipilih, sementara yang lain disampingkan”
.
Pertimbangan dalam pengambilan keputusan
Unsur Prosedural
Dibalik suatu keputusan ada unsur prosedural, yaitu pertama-tama pembuat keputusan mengidentifikari masalah, mengklarifikasikan tujuan-tujuan khusus yang diinginka, memeriksa berbagai kemungkinan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dan mengakhiri proses itu dengan menentukan pilihan untuk bertindak. Jadi suatu keputusan didasarkan pada fakta dan nilai. Keduanya sangat penting tapi dalam keputusan suatu organisasi fakta lebih mendominasi nilai-nilai dalam pengambilan keputusan.
Alternatif dan Konsekuensi
Pada akhirnya keputusan bertolak dari berapa kemungkinan atau alternatif untuk dipilih. Setiap alternatif membawa konsekuensi-konsekuensi. Menurut Simon, sejumlah alternatif itu berbeda satu dengan yang lain mengingat perbedaan dari konsekuensi yang akan di timbulhan. Pilihan yang dijatuhkan pada alternatif itu harus dapat memberikan kebahagiaan atau kepuasan karena ini merupakan aspek paling penting dalam pengam bilan keputusan.
Apabila kita memperhatikan konsekuensi-konsekuensi dari suatu keputusan, hampir dapat dikatakan bahwa tidak akan ada satupun keputusan yang akan menyenangkan semua orang. Satu keputusan hanya akan memuaskan sekelompok atau sebagian besar orang saja. Selalu ada saja kelompok atau pihak yang merasa dirugikan oleh suatu keputusan. Dan jika keputusan ini dianggap tidak objektif tidak menutup kemungkinan bagi mereka untuk melakukan reaksi negatif terhadap keputusan yang diambil. Keputusan yang diambil dapat juga berpengaruh terhadap sebagian besar golongan masyarakat. Oleh karena itu dalam menetapkan keputusan kita harus mempertimbangkan secara menyeluruh tentang kemungkinan konsekuensi yang timbul.
Saturday, 8 May 2010
Masalah sumberdaya manusia
Pengertian sumberdaya manusia
Sumber daya manusia adalah seluruh kemampuan atau potensi penduduk yang berada di
dalam suatu wilayah tertentu beserta karakteristik atau ciri demografis, sosial maupun ekonominya yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan.
Pengelolaan sumberdaya manusia
Undang-undang Pokok Kepegawaian No. 43/1999 perubahan atas Undang-undangn No. 8/1974 sumberdaya manusia harus dikelola agar hasil menjadi maksimal. Yaitu dengan manajemen sumberdaya manusia.
Manajemen sumber daya manusia menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara lansung sumber daya manusianya.
Tujuan pengelolaan sumberdaya manusia
Tujuan pengelolaan sumberdaya alam adalah agar dapat mencapai hasil yang maksimal dan meningkatkan kualitas tiap individu sehingga sumberdaya manusia kita berkualitas dan dapat bersaing dengan sumberdaya manusia dari negara lain.
Faktor penyebab kurangnya pengelolaan sumberdaya manusia
1) Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak.
2) Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional. Bukan rahasia lagi bahwa situasi dunia pendidikan di Indonesia setelah 56 tahun menikmati ‘kemerdekaan’ masih carut marut. Sebagai contoh, data yang dirilis Unesco (2000) tentang peringkat pembangunan manusia menunjukkan komposisi peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan pada setiap manusia Indonesia salalu menunjukkan tren menurun. Didasarkan pada hasil survei dari sebanyak 174 negara di dunia, indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia yang pada tahun 1996 hanya menempati urutan ke-102, mampu menaikan peringkat ke-99 pada tahun 1997. Namun, pada 1998 turun keurutan 105 dan menurun ke urutan 109 pada tahun 1999. Data rendahnya IPM ini sekaligus pula merefleksikan rendahnya daya saing SDM
Indonesia dalam percaturan global.
3) Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4) Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran.
5) Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6) Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7) Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Peran-peran SDM
1.Setiap SDM akan dituntut keberhasilan dalam Fungsi kerjanya untuk mampu menjadi katalisator perubahan di dalam perusahaan.
2.SDM harus mampu berperan dalam mempercepat dan mengelola proses perubahan yang dicanangkan oleh perusahaan secara efektif.
3.Disamping itu, SDM dituntut pula untuk mampu mengenali hambatan-hambatan yang mungkin dihadapi oleh perusahaan bila perubahan dilakukan.
Dengan demikian dapat mencegah terjadinya gejolak sosial, yang kontra produktif di dalam perusahaan.
Tetapi permasalahan Untuk mewujudkan peran-peran seperti tersebut di atas, tampaknya bukanlah hal yang mudah. Banyak masalah yang harus dihadapi oleh SDM. Masalah-masalah tersebut antara lain sebagai berikut :
1.Belum tersosialisasinya pemahaman tentang Fungsi SDM sebagai sebuah profesi yang bersifat multi disipliner (Psikologi, Ekonomi/Manajemen/Bisnis, Hukum, Teknologi Informasi/Manajemen Informasi) di kalangan praktisi SDM. Hal ini terkadang membuat para praktisi SDM hanya memusatkan sejumlah aspek saja dari disiplin ilmu SDM tersebut. Hal ini mungkin terjadi karena para praktisi yang bersangkutan kurang memahami disiplin ilmu lainnya dibandingkan dengan disiplin ilmu yang dikuasainya.
2.Peran tradisional dari Fungsi SDM di masa lalu membuat banyak praktisi SDM yang mempunyai keterbatasan dalam memahami strategi bisnis dan keuangan perusahaan secara menyeluruh
3.Mahalnya investasi di bidang Sistim Informasi SDM (Human Resources Information System).
Cara penanggulangannya :
1.Para SDM sudah selayaknya menanamkan kesadaran bahwa dalam setiap kebijakan yang dibuat maupun tindakan yang dilakukan, haruslah memberikan nilai tambah kepada apa yang dikerjakannya. Nilai tambah ini tidak saja bersifat kualitatif, tetapi juga kuantitatif, yang dapat diukur keberhasilannya. Untuk itulah dalam penyusunan sasaran-sasaran sebaiknya didasarkan atas kriteria-kriteria SMART (Specific, Measurable, Achieveable, Realistic, Time Frame), yang berati bahwa setiap sasaran yang dibuat harus jelas, dapat diukur, dapat dicapai, realistis, dan mempunyai ukuran waktu yang jelas. Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam menyusun sasaran-sasaran di bidang SDM, antara lain Performance Management, Balance Scorecard.
2.Untuk meluaskan wawasannya di bidang SDM, maka para praktisi SDM diharapkan untuk dapat secara aktif terlibat dalam membangun jaringan SDM melalui asosiasi-asosiasi SDM, baik yang bersifat lintas bisnis maupun bisnis sejenis.
3.Para praktisi SDM perlu lebih banyak meluangkan waktu untuk membaca buku-buku/koran/majalah atau mendengarkan ulasan-ulasan di bidang bisnis, bertukar-pikiran dengan para praktisi bisnis di dalam perusahaan, maupun di luar perusahaan, dan secara proaktif memberikan saran-saran kepada manajemen puncak di perusahaan tentang langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Fungsi SDM dalam mendukung keberhasilan bisnis perusahaan.
4.Meningkatkan pengetahuan di bidang finansial dengan cara bertukar pikiran dengan para praktisi keuangan di dalam perusahaan, maupun dengan menghadiri pelatihan mengenai keuangan, yang dirancang khusus bagi para manajer/praktisi di luar Bidang Keuangan.
5.Para SDM dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat di bidang administrasi kepada manajemen dan para karyawan antara lain melalui penggunaan teknologi tepat guna di bidang sistim informasi (HRIS), evaluasi proses kerja, implementasi pendekatan Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management), dan sebagainya
6.Fungsi SDM harus dapat memberikan contoh kepada fungsi-fungsi lain di dalam perusahaan dalam hal memulai dan menerima perubahan. Fungsi SDM dapat terus menyempurnakan proses kerjanya, melalui umpan balik yang diterima dari hasil audit internal di bidang SDM, survey pendapat karyawan, maupun dengan menerapkan prinsip-prinsip yang menekankan pada upaya untuk selalu melakukan perbaikan-perbaikan mutu secara berkesinambungan dalam setiap kebijakan yang dibuat atau dalam setiap tindakan yang dilakukan.
7.Mengingat mahalnya perangkat lunak sistim informasi SDM (HRIS), maka mengembangkan sendiri sistim informasi SDM merupakan salah satu kiat yang dapat dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan ahli-ahli yang ada di dalam perusahaan atau tenaga ahli lepas. Sistim yang dikembangkan ini, harus didasarkan atas hasil survey dan analisa yang mendalam mengenai kebutuhan dan manfaat yang diperoleh dari investasi bidang HRIS ini. Kiat yang lain adalah dengan melakukan outsourcing kebutuhan HRIS kepada pihak diluar perusahaan.
Sumber daya manusia adalah seluruh kemampuan atau potensi penduduk yang berada di
dalam suatu wilayah tertentu beserta karakteristik atau ciri demografis, sosial maupun ekonominya yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan.
Pengelolaan sumberdaya manusia
Undang-undang Pokok Kepegawaian No. 43/1999 perubahan atas Undang-undangn No. 8/1974 sumberdaya manusia harus dikelola agar hasil menjadi maksimal. Yaitu dengan manajemen sumberdaya manusia.
Manajemen sumber daya manusia menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara lansung sumber daya manusianya.
Tujuan pengelolaan sumberdaya manusia
Tujuan pengelolaan sumberdaya alam adalah agar dapat mencapai hasil yang maksimal dan meningkatkan kualitas tiap individu sehingga sumberdaya manusia kita berkualitas dan dapat bersaing dengan sumberdaya manusia dari negara lain.
Faktor penyebab kurangnya pengelolaan sumberdaya manusia
1) Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak.
2) Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional. Bukan rahasia lagi bahwa situasi dunia pendidikan di Indonesia setelah 56 tahun menikmati ‘kemerdekaan’ masih carut marut. Sebagai contoh, data yang dirilis Unesco (2000) tentang peringkat pembangunan manusia menunjukkan komposisi peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan pada setiap manusia Indonesia salalu menunjukkan tren menurun. Didasarkan pada hasil survei dari sebanyak 174 negara di dunia, indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia yang pada tahun 1996 hanya menempati urutan ke-102, mampu menaikan peringkat ke-99 pada tahun 1997. Namun, pada 1998 turun keurutan 105 dan menurun ke urutan 109 pada tahun 1999. Data rendahnya IPM ini sekaligus pula merefleksikan rendahnya daya saing SDM
Indonesia dalam percaturan global.
3) Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4) Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran.
5) Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6) Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7) Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Peran-peran SDM
1.Setiap SDM akan dituntut keberhasilan dalam Fungsi kerjanya untuk mampu menjadi katalisator perubahan di dalam perusahaan.
2.SDM harus mampu berperan dalam mempercepat dan mengelola proses perubahan yang dicanangkan oleh perusahaan secara efektif.
3.Disamping itu, SDM dituntut pula untuk mampu mengenali hambatan-hambatan yang mungkin dihadapi oleh perusahaan bila perubahan dilakukan.
Dengan demikian dapat mencegah terjadinya gejolak sosial, yang kontra produktif di dalam perusahaan.
Tetapi permasalahan Untuk mewujudkan peran-peran seperti tersebut di atas, tampaknya bukanlah hal yang mudah. Banyak masalah yang harus dihadapi oleh SDM. Masalah-masalah tersebut antara lain sebagai berikut :
1.Belum tersosialisasinya pemahaman tentang Fungsi SDM sebagai sebuah profesi yang bersifat multi disipliner (Psikologi, Ekonomi/Manajemen/Bisnis, Hukum, Teknologi Informasi/Manajemen Informasi) di kalangan praktisi SDM. Hal ini terkadang membuat para praktisi SDM hanya memusatkan sejumlah aspek saja dari disiplin ilmu SDM tersebut. Hal ini mungkin terjadi karena para praktisi yang bersangkutan kurang memahami disiplin ilmu lainnya dibandingkan dengan disiplin ilmu yang dikuasainya.
2.Peran tradisional dari Fungsi SDM di masa lalu membuat banyak praktisi SDM yang mempunyai keterbatasan dalam memahami strategi bisnis dan keuangan perusahaan secara menyeluruh
3.Mahalnya investasi di bidang Sistim Informasi SDM (Human Resources Information System).
Cara penanggulangannya :
1.Para SDM sudah selayaknya menanamkan kesadaran bahwa dalam setiap kebijakan yang dibuat maupun tindakan yang dilakukan, haruslah memberikan nilai tambah kepada apa yang dikerjakannya. Nilai tambah ini tidak saja bersifat kualitatif, tetapi juga kuantitatif, yang dapat diukur keberhasilannya. Untuk itulah dalam penyusunan sasaran-sasaran sebaiknya didasarkan atas kriteria-kriteria SMART (Specific, Measurable, Achieveable, Realistic, Time Frame), yang berati bahwa setiap sasaran yang dibuat harus jelas, dapat diukur, dapat dicapai, realistis, dan mempunyai ukuran waktu yang jelas. Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam menyusun sasaran-sasaran di bidang SDM, antara lain Performance Management, Balance Scorecard.
2.Untuk meluaskan wawasannya di bidang SDM, maka para praktisi SDM diharapkan untuk dapat secara aktif terlibat dalam membangun jaringan SDM melalui asosiasi-asosiasi SDM, baik yang bersifat lintas bisnis maupun bisnis sejenis.
3.Para praktisi SDM perlu lebih banyak meluangkan waktu untuk membaca buku-buku/koran/majalah atau mendengarkan ulasan-ulasan di bidang bisnis, bertukar-pikiran dengan para praktisi bisnis di dalam perusahaan, maupun di luar perusahaan, dan secara proaktif memberikan saran-saran kepada manajemen puncak di perusahaan tentang langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Fungsi SDM dalam mendukung keberhasilan bisnis perusahaan.
4.Meningkatkan pengetahuan di bidang finansial dengan cara bertukar pikiran dengan para praktisi keuangan di dalam perusahaan, maupun dengan menghadiri pelatihan mengenai keuangan, yang dirancang khusus bagi para manajer/praktisi di luar Bidang Keuangan.
5.Para SDM dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat di bidang administrasi kepada manajemen dan para karyawan antara lain melalui penggunaan teknologi tepat guna di bidang sistim informasi (HRIS), evaluasi proses kerja, implementasi pendekatan Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management), dan sebagainya
6.Fungsi SDM harus dapat memberikan contoh kepada fungsi-fungsi lain di dalam perusahaan dalam hal memulai dan menerima perubahan. Fungsi SDM dapat terus menyempurnakan proses kerjanya, melalui umpan balik yang diterima dari hasil audit internal di bidang SDM, survey pendapat karyawan, maupun dengan menerapkan prinsip-prinsip yang menekankan pada upaya untuk selalu melakukan perbaikan-perbaikan mutu secara berkesinambungan dalam setiap kebijakan yang dibuat atau dalam setiap tindakan yang dilakukan.
7.Mengingat mahalnya perangkat lunak sistim informasi SDM (HRIS), maka mengembangkan sendiri sistim informasi SDM merupakan salah satu kiat yang dapat dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan ahli-ahli yang ada di dalam perusahaan atau tenaga ahli lepas. Sistim yang dikembangkan ini, harus didasarkan atas hasil survey dan analisa yang mendalam mengenai kebutuhan dan manfaat yang diperoleh dari investasi bidang HRIS ini. Kiat yang lain adalah dengan melakukan outsourcing kebutuhan HRIS kepada pihak diluar perusahaan.
Thursday, 6 May 2010
pertumbuhan remaja dan masalahnya
Seperti yang kita ketahui masa kedewasaan ialah masa yang lebih dari sekedar satu tingkat diatas masa anak-anak. Masa ini pasti akan dilewati oleh setiap individu, periode transisi yang penting bagi pengembangan emosi. Ini adalah periode meninggalkan ketergantungan masa kanak-kanak dan menuju masa dewasa. Kedewasaan mirip seperti wisatawan yang pergi dari satu tempat namun belum sampai tempat berikutnya.
Masa transisi anak menuju remaja dibagi menjadi tiga tahap, masing-masing masa memiliki ciri yang khusus tapi tidak memiliki batas yang jelas. Pembagiannya ialah:
(1)masa remaja awal/dini (early adolescence) umur 11 – 13 tahun
(2)masa remaja pertengahan (middle adolescence) umur 14 – 16 tahun
(3)masa remaja lanjut (late adolescence) umur 17 – 20 tahun
Remaja akan mengalami periode perkembangan fisik dan psikis yaitu sebagai berikut :
1. Masa pra-pubertas (12 - 13 tahun)
2. Masa pubertas (14 - 16 tahun)
3. Masa akhir pubertas (17 - 18 tahun)
4. Periode remaja Adolesen (19 - 21 tahun)
A.Ciri - Ciri Masa Remaja
Masa remaja adalah suatu masa perubahan. Pada masa remaja terjadi perubahan yang cepat baik secara fisik, maupun psikologis. Ada beberapa perubahan yang terjadi selama masa remaja:
1.Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa remaja awal yang dikenal dengan sebagai masa storm & stress.
2.Perubahan fisik disertai kematangan seksual, perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik perubahan internal seperti sistem sirkulasi, pencernaan, dan sistem respirasi maupun perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan, dan proporsi tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja
3.Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak-kanak digantikan dengan hal menarik yang baru dan lebih matang.
4.Perubahan nilai, dimana apa yang mereka anggap penting pada masa kanak-kanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati dewasa
5.Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi.
B.Remaja dan Pubertas
Kedewasaan dan pubertas itu berbeda, kedewasaan merujuk pada semua tahap yang dilewati untuk mencapai tingkatan kedewasaan. Sedangkan pubertasi ialah hal yang hanya berkaitan dengan kematangan seksual.
Kedewasaan, pada anak perempuan terjadi pada usia 13-18 tahun. Sedangkan pada anak laki-laki usia 14-18 tahun,sebaliknya pubertasa merupakan periode yang tumpang tindih. Selama waktu 4 tahun, 2 tahun untuk menyiapkan reproduksi tumbuh. Sedang sisa 2 tahun berikutnya digunakan untuk menyelesaikan proses. Rata-rata anak perempuan tumbuh pada usia 10-12 dan anak laki-laki pada usia 12-13 tahun. Pada usia ini anak mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Anak perempuan biasanya tumbuh lebih awal namun dalam waktu yang tidak terlalu lama akan tersusul oleh anak laki-laki.
Pengontrol masa pubertas ialah glandula endokrin yang ditemukan dalam otak, di leher, diatas ginjal, dan sistem reproduksi. Glandula ini menghasilkan zatkimia yang dikenal sebagai hormon.
1.Perubahan Pubertas pada Anak Perempuan
Muncul pada usia 10 hingga 12 tahun dengan ciri-ciri yang tampak adalah sebagai berikut:
a.Perubahan payudara
seperti pigmen areola dan pembesaran puting dan otot payudara terjadi pada tahap paling awal, biasanya satu payudara mengalami pertumbuhan lebih cepat dibanding payudara yang satunya. Tapi ini wajar, seiring berjalannya waktu ukurannya akan sama.
b.Membesarnya pinggul dan melebarnya pangkal paha.
c.Tumbuh rambut pada kemaluan atau bisa juga tumbuh ditempat lain, termasuk ketiak.
d.Menstruasi
Terjadi dua tahun setelah manifestasi pubertas yang pertama. Siklus menstruasi biasanya setiap 28 hari sekali dan berakhir setelah 5 hari
2.Perubahan Pubertas pada Anak Laki-Laki
Muncul pada usia 12-13 tahun denganciri-ciri yang nampak ialah sebagai berikut:
a.Pembesaran alat kelamin luar, yaitu penis dan testis.
b.Tumbuh rambut pada kemaluan, ketiak, antar kemaluan dengan pusar, pada paha, pada wajah ( rambut pada wajah biasanya tumbuh 2 tahun setelah rambut pada kemaluan).
c.Suara berubah keluarnya air mani pada malam hari, hal ini sama dengan menstruasi pada anak perempuan.
C.Kedewasaan dan Seks
Dorongan seks pada perilaku kedewasaan memiliki arti penting, menurut Feud, ”seksualitas mempengaruhi dan dipengaruhi” oleh perilaku disetiap bidang kegiatan dan kehidupan.pada masa-masa ini remaja perlu bimbingan dari orang tua agar mereka tidak melakukan perilaku yang menyimpang seperti homoseksualitas, mastrubasi, dll.
D.Masalah Penyalahgunaan Obat
Peyalahgunaan obat sering terjadi pada remaja di negara-negara Asia, sebagian besar pecandu obat menunjukkan tanda-tanda konflik, kebingungan, masalah mental, turunnya prestasi di sekolah, salah pergaulan, dan emosional. Untuk menanggulangi penyimpangan ini, hal yang dapat dilakukan oleh orangtua adalah :
1.Meyediakan fasilitas rekreasi dan hiburan dalam keluarga maupun asrama
2.Pemanfaatan energi remaja dalam kegiatan konstruktif dan minat sehat lainnya.
3.Mengenalkan bahaya penyalah gunaan obat di kalangan remaja.
4.Menyediakan fasilitas psikiater secara periodik disekolah.
5.Menerapkan cek kesehatan secara tegas.
E.Remaja dan Orangtua
Sifat yang berkesan dimasa remaja ialah ketika remaja cenderung berjarak dari orangtua, suasana hati sering berubah-ubah, beberapa remaja menjadi tertutup dan tidak suka bergaul. Pada masa ini remaja biasanya remaja mulai memberontak pada orangtua dan terhadap kemapanan. Kenyataan ini melawan semua hal yang otoriter, afiliasi yang ia pilih biasanya bertentangan dengan keinginan dan harapan orangtua .
Soetjiningsih membagi permasalahan remaja menjadi tujuh masalah, yaitu :
1.terganggunya nutrisi
2.penggunaan obat terlarang,
3.terganggunya kesehatan jiwa,
4.masalah kesehatan gigi
5.penyakit yang terkait dengan lingkungan bersih
6.gangguan kesehatan karena hubungan seks
7.trauma fisik dan psikis karena sebagai korban kekerasan.
Keluarga perlu mengajarkan budi pekerti guna membangun tiga sifat utama yaitu:
1.Pertama, manusia berkarakter mulia yang mempunyai prinsip yang baik. Mereka yakin akan kehormatan, integritas, kewajiban, belas kasih, keadilan dan nilai etika lain. Prinsip-prinsip tersebut kemudian dikenal dengan istilah Enam Pilar Karakter.
2.Kedua, manusia berkarakter mulia yang mempunyai nurani yang kuat. Kesadaran nurani adalah semacam kompas moral internal yang membantu anak remaja kita membedakan benar dan salah
3.Ketiga, manusia berkarakter mulia yang mempunyai keberanian moral, kemauan untuk mendengarkan suara hati nurani dan melakukan hal yang benar, kendati harus menanggung resiko yang tidak menyenangkan
F.Kesenjangan Remaja
Proporsi anak perempuan dan laki-laki untuk mengagumi sehingga menjadi tergila-gila atau berfantasi terhadap lawan jenis biasanya tidak dapat dihindari. Obyek yang dikagumi -biasanya disebut idola- digunakan oleh remaja sebagai model yang menjadi impian masa depannya. Para peneliti mengatakan bahwa kesenangan jauh lebih intensif dan lebih kuat pada anak perempuan dibandingkan anak laki-laki.
Masa transisi anak menuju remaja dibagi menjadi tiga tahap, masing-masing masa memiliki ciri yang khusus tapi tidak memiliki batas yang jelas. Pembagiannya ialah:
(1)masa remaja awal/dini (early adolescence) umur 11 – 13 tahun
(2)masa remaja pertengahan (middle adolescence) umur 14 – 16 tahun
(3)masa remaja lanjut (late adolescence) umur 17 – 20 tahun
Remaja akan mengalami periode perkembangan fisik dan psikis yaitu sebagai berikut :
1. Masa pra-pubertas (12 - 13 tahun)
2. Masa pubertas (14 - 16 tahun)
3. Masa akhir pubertas (17 - 18 tahun)
4. Periode remaja Adolesen (19 - 21 tahun)
A.Ciri - Ciri Masa Remaja
Masa remaja adalah suatu masa perubahan. Pada masa remaja terjadi perubahan yang cepat baik secara fisik, maupun psikologis. Ada beberapa perubahan yang terjadi selama masa remaja:
1.Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa remaja awal yang dikenal dengan sebagai masa storm & stress.
2.Perubahan fisik disertai kematangan seksual, perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik perubahan internal seperti sistem sirkulasi, pencernaan, dan sistem respirasi maupun perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan, dan proporsi tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja
3.Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak-kanak digantikan dengan hal menarik yang baru dan lebih matang.
4.Perubahan nilai, dimana apa yang mereka anggap penting pada masa kanak-kanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati dewasa
5.Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi.
B.Remaja dan Pubertas
Kedewasaan dan pubertas itu berbeda, kedewasaan merujuk pada semua tahap yang dilewati untuk mencapai tingkatan kedewasaan. Sedangkan pubertasi ialah hal yang hanya berkaitan dengan kematangan seksual.
Kedewasaan, pada anak perempuan terjadi pada usia 13-18 tahun. Sedangkan pada anak laki-laki usia 14-18 tahun,sebaliknya pubertasa merupakan periode yang tumpang tindih. Selama waktu 4 tahun, 2 tahun untuk menyiapkan reproduksi tumbuh. Sedang sisa 2 tahun berikutnya digunakan untuk menyelesaikan proses. Rata-rata anak perempuan tumbuh pada usia 10-12 dan anak laki-laki pada usia 12-13 tahun. Pada usia ini anak mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Anak perempuan biasanya tumbuh lebih awal namun dalam waktu yang tidak terlalu lama akan tersusul oleh anak laki-laki.
Pengontrol masa pubertas ialah glandula endokrin yang ditemukan dalam otak, di leher, diatas ginjal, dan sistem reproduksi. Glandula ini menghasilkan zatkimia yang dikenal sebagai hormon.
1.Perubahan Pubertas pada Anak Perempuan
Muncul pada usia 10 hingga 12 tahun dengan ciri-ciri yang tampak adalah sebagai berikut:
a.Perubahan payudara
seperti pigmen areola dan pembesaran puting dan otot payudara terjadi pada tahap paling awal, biasanya satu payudara mengalami pertumbuhan lebih cepat dibanding payudara yang satunya. Tapi ini wajar, seiring berjalannya waktu ukurannya akan sama.
b.Membesarnya pinggul dan melebarnya pangkal paha.
c.Tumbuh rambut pada kemaluan atau bisa juga tumbuh ditempat lain, termasuk ketiak.
d.Menstruasi
Terjadi dua tahun setelah manifestasi pubertas yang pertama. Siklus menstruasi biasanya setiap 28 hari sekali dan berakhir setelah 5 hari
2.Perubahan Pubertas pada Anak Laki-Laki
Muncul pada usia 12-13 tahun denganciri-ciri yang nampak ialah sebagai berikut:
a.Pembesaran alat kelamin luar, yaitu penis dan testis.
b.Tumbuh rambut pada kemaluan, ketiak, antar kemaluan dengan pusar, pada paha, pada wajah ( rambut pada wajah biasanya tumbuh 2 tahun setelah rambut pada kemaluan).
c.Suara berubah keluarnya air mani pada malam hari, hal ini sama dengan menstruasi pada anak perempuan.
C.Kedewasaan dan Seks
Dorongan seks pada perilaku kedewasaan memiliki arti penting, menurut Feud, ”seksualitas mempengaruhi dan dipengaruhi” oleh perilaku disetiap bidang kegiatan dan kehidupan.pada masa-masa ini remaja perlu bimbingan dari orang tua agar mereka tidak melakukan perilaku yang menyimpang seperti homoseksualitas, mastrubasi, dll.
D.Masalah Penyalahgunaan Obat
Peyalahgunaan obat sering terjadi pada remaja di negara-negara Asia, sebagian besar pecandu obat menunjukkan tanda-tanda konflik, kebingungan, masalah mental, turunnya prestasi di sekolah, salah pergaulan, dan emosional. Untuk menanggulangi penyimpangan ini, hal yang dapat dilakukan oleh orangtua adalah :
1.Meyediakan fasilitas rekreasi dan hiburan dalam keluarga maupun asrama
2.Pemanfaatan energi remaja dalam kegiatan konstruktif dan minat sehat lainnya.
3.Mengenalkan bahaya penyalah gunaan obat di kalangan remaja.
4.Menyediakan fasilitas psikiater secara periodik disekolah.
5.Menerapkan cek kesehatan secara tegas.
E.Remaja dan Orangtua
Sifat yang berkesan dimasa remaja ialah ketika remaja cenderung berjarak dari orangtua, suasana hati sering berubah-ubah, beberapa remaja menjadi tertutup dan tidak suka bergaul. Pada masa ini remaja biasanya remaja mulai memberontak pada orangtua dan terhadap kemapanan. Kenyataan ini melawan semua hal yang otoriter, afiliasi yang ia pilih biasanya bertentangan dengan keinginan dan harapan orangtua .
Soetjiningsih membagi permasalahan remaja menjadi tujuh masalah, yaitu :
1.terganggunya nutrisi
2.penggunaan obat terlarang,
3.terganggunya kesehatan jiwa,
4.masalah kesehatan gigi
5.penyakit yang terkait dengan lingkungan bersih
6.gangguan kesehatan karena hubungan seks
7.trauma fisik dan psikis karena sebagai korban kekerasan.
Keluarga perlu mengajarkan budi pekerti guna membangun tiga sifat utama yaitu:
1.Pertama, manusia berkarakter mulia yang mempunyai prinsip yang baik. Mereka yakin akan kehormatan, integritas, kewajiban, belas kasih, keadilan dan nilai etika lain. Prinsip-prinsip tersebut kemudian dikenal dengan istilah Enam Pilar Karakter.
2.Kedua, manusia berkarakter mulia yang mempunyai nurani yang kuat. Kesadaran nurani adalah semacam kompas moral internal yang membantu anak remaja kita membedakan benar dan salah
3.Ketiga, manusia berkarakter mulia yang mempunyai keberanian moral, kemauan untuk mendengarkan suara hati nurani dan melakukan hal yang benar, kendati harus menanggung resiko yang tidak menyenangkan
F.Kesenjangan Remaja
Proporsi anak perempuan dan laki-laki untuk mengagumi sehingga menjadi tergila-gila atau berfantasi terhadap lawan jenis biasanya tidak dapat dihindari. Obyek yang dikagumi -biasanya disebut idola- digunakan oleh remaja sebagai model yang menjadi impian masa depannya. Para peneliti mengatakan bahwa kesenangan jauh lebih intensif dan lebih kuat pada anak perempuan dibandingkan anak laki-laki.
Wednesday, 5 May 2010
Pendidikan masyarakat multikultural
Oleh: Ki Supriyoko
PENDIDIKAN dan masyarakat multikultural itu memiliki hubungan timbal balik (reciprocal relationship). Artinya, bila pada satu sisi pendidikan memiliki peran signifikan guna membangun masyarakat multikultural, di sisi lain masyarakat multikultural dengan segala karakternya memiliki potensi signifikan untuk memberhasilkan fungsi dan peran pendidikan umumnya.
Itu berarti, penguatan di satu sisi, langsung atau tidak langsung, akan memberi penguatan pada sisi lain. Penguatan terhadap pendidikan, misalnya dengan memperbaiki sistem dan mengefektifkan kegiatan belajar, akan menambah keberhasilan dalam membangun masyarakat multikultural. Di sisi lain, penguatan pada masyarakat multikultural, yaitu dengan mengelola potensi yang dimiliki secara benar, akan menambah keberhasilan fungsi dan peran pendidikan umumnya.
Implikasinya, dilakukannya penguatan pada kedua sisi secara simultan akan memberi hasil optimal, baik dari sisi peran pendidikan maupun pembangunan masyarakat multikultural sendiri.
Potensi masyarakat multikultural
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam.
Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan bencana dahsyat. Kolaborasi positif orang buta dan orang lumpuh dapat meningkatkan produktivitasnya belasan kali lipat.
Dalam konteks pendidikan, kemajemukan bangsa dan multikulturalitas masyarakat Indonesia merupakan potensi yang "hebat" bila dikelola secara benar.Sebaliknya, kemajemukan bangsa dan multikulturalitas masyarakat Indonesia merupakan potensi yang "jahat" bila tidak bisa dikelola secara benar.
Setiap komunitas dengan latar belakang budaya tertentu pasti memiliki local genius yang berupa nilai-nilai positif dan negatif. Nilai positif dan negatif ini bila di-share dengan komunitas lain, secara mutualistik akan menghasilkan daya yang jauh lebih produktif dari semula. Ini merupakan potensi masyarakat multikultural yang dapat dikembangkan untuk memberhasilkan peran pendidikan.
Realitas seperti itu sering dilupakan para pengelola pendidikan. Perbedaan lebih dilihat sebagai sumber perpecahan, bukan potensi untuk berprestasi.
Padahal, secara empiris telah terbukti, local genius yang dimiliki kelompok-kelompok masyarakat telah memberhasilkan fungsi dan peran pendidikan; misalnya, dengan mengambil nilai-nilai positif yang diyakini kelompok masyarakat akan memudahkan guru dalam menanamkan sikap positif pada anak didik. Demikian juga dengan mengambil nilai- nilai filosofis yang diyakini kelompok masyarakat tertentu dapat memperlancar tugas guru dalam mengembangkan akhlak siswanya.
Peran pendidikan
Dalam konteks membangun masyarakat multikultural, selain berperan meningkatkan mutu bangsa agar dapat duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain, pendidikan juga berperan memberi perekat antara berbagai perbedaan di antara komunitas kultural atau kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang budaya berbeda-beda agar lebih meningkat komitmennya dalam berbangsa dan bernegara.
Jenis perekat yang dipakai ialah pembangunan karakter dan semangat kebangsaan atau nation and character building (NCB). Dalam hal ini, karakter kebangsaan merupakan pengembangan jati diri bangsa Indonesia yang (pernah) dikenal sebagai bangsa yang ramah, sopan, toleran, dan sebagainya. Sedangkan semangat kebangsaan adalah keinginan yang amat mendasar dari setiap komponen masyarakat untuk berbangsa.
Karakter dan semangat kebangsaan seperti itu akan berkembang, baik secara natural maupun kultural, menuju tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks NCB, bangsa itu adalah satu dan tidak terpisah-pisahkan. Persatuan dan kesatuan merupakan konsekuensi logis pengembangan jati diri dan keinginan mendasar untuk berbangsa.
Dalam konteks NCB, tiap komponen bangsa memiliki kedudukan, hak dan kewajiban sama. Etnis Melayu memiliki kedudukan yang sama dengan etnis Cina dan etnis-etnis lain; suku Aceh memiliki hak yang sama dengan suku Sunda dan suku-suku lain; demikian pula pemeluk agama Islam mempunyai kewajiban yang sama dengan pemeluk agama Katolik dan agama-agama lain dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semua komponen bangsa mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama untuk mengembangkan bangsa.
Khusus di bidang nation building, tampaknya hal ini perlu dibenahi kembali dalam tata kehidupan bangsa Indonesia. Banyak remaja dan pemuda kini asing dengan sejarah nasional; begitu pula dengan siswa SD, SLTP, SMU, dan SMK, bahkan mahasiswa di perguruan tinggi. Padahal, sejarah nasional sarat muatan kebangsaan, baik nilai maupun pesan, untuk senantiasa berdisiplin dalam berbangsa. Itu sebabnya, semangat kebangsaan perlu dikembangkan terus.
Bagaimana dengan character building? Rasanya tak banyak berbeda. Munculnya banyak kasus yang destruktif dalam konteks kebangsaan, misalnya terjadinya sentimen antaretnis, perselisihan antarsuku, sampai perang antar(pemeluk) agama, menunjukkan karakter kebangsaan Indonesia saat ini lemah. Karakter kebangsaan ini harus selalu dipupuk dan disirami agar dapat tumbuh dengan baik.
Pengembangan karakter kebangsaan itu tidak sekadar untuk menjadikan anggota masyarakat multikultural Indonesia dapat berperilaku baik, santun, ramah; tetapi lebih dari itu, dapat memupuk jiwa yang senantiasa berdisiplin dalam berbangsa. Baik, santun, ramah adalah nilai- nilai konstruktif dalam kehidupan, tetapi belum begitu bermakna dalam konteks semangat kebangsaan. Jadi, karakter yang dikembangkan tidak hanya character for the individual well being, tetapi lebih dari itu, character for the national well being yang diperlukan untuk mengembangkan semangat kebangsaan. Dari sisi moral, yang dikembangkan tidak sekadar individual morality, tetapi sampai kepada social morality.
Konon kita ini adalah bangsa besar yang berkarakter; tetapi mengapa sampai hari ini masih ditemui bentrok antarsuku, perang antar(pemeluk) agama, perkelahian antaretnis, pertikaian antarkelompok, dan sejenisnya? Entahlah, yang jelas itu semua menunjukkan pendidikan di negeri ini belum sepenuhnya berhasil menjalankan fungsi dan memainkan peranannya. Sayang, kini hampir tidak ada lagi pemimpin yang sungguh-sungguh peduli terhadap pendidikan bangsa.
Prof Dr Ki Supriyoko MPd Guru Besar Universitas Sarjanawiyata Taman Siswa Yogyakarta;
Wakil Presiden Pan-Pacific Association of Private Education (PAPE) yang Bermarkas di Tokyo, Jepang
PENDIDIKAN dan masyarakat multikultural itu memiliki hubungan timbal balik (reciprocal relationship). Artinya, bila pada satu sisi pendidikan memiliki peran signifikan guna membangun masyarakat multikultural, di sisi lain masyarakat multikultural dengan segala karakternya memiliki potensi signifikan untuk memberhasilkan fungsi dan peran pendidikan umumnya.
Itu berarti, penguatan di satu sisi, langsung atau tidak langsung, akan memberi penguatan pada sisi lain. Penguatan terhadap pendidikan, misalnya dengan memperbaiki sistem dan mengefektifkan kegiatan belajar, akan menambah keberhasilan dalam membangun masyarakat multikultural. Di sisi lain, penguatan pada masyarakat multikultural, yaitu dengan mengelola potensi yang dimiliki secara benar, akan menambah keberhasilan fungsi dan peran pendidikan umumnya.
Implikasinya, dilakukannya penguatan pada kedua sisi secara simultan akan memberi hasil optimal, baik dari sisi peran pendidikan maupun pembangunan masyarakat multikultural sendiri.
Potensi masyarakat multikultural
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam.
Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan bencana dahsyat. Kolaborasi positif orang buta dan orang lumpuh dapat meningkatkan produktivitasnya belasan kali lipat.
Dalam konteks pendidikan, kemajemukan bangsa dan multikulturalitas masyarakat Indonesia merupakan potensi yang "hebat" bila dikelola secara benar.Sebaliknya, kemajemukan bangsa dan multikulturalitas masyarakat Indonesia merupakan potensi yang "jahat" bila tidak bisa dikelola secara benar.
Setiap komunitas dengan latar belakang budaya tertentu pasti memiliki local genius yang berupa nilai-nilai positif dan negatif. Nilai positif dan negatif ini bila di-share dengan komunitas lain, secara mutualistik akan menghasilkan daya yang jauh lebih produktif dari semula. Ini merupakan potensi masyarakat multikultural yang dapat dikembangkan untuk memberhasilkan peran pendidikan.
Realitas seperti itu sering dilupakan para pengelola pendidikan. Perbedaan lebih dilihat sebagai sumber perpecahan, bukan potensi untuk berprestasi.
Padahal, secara empiris telah terbukti, local genius yang dimiliki kelompok-kelompok masyarakat telah memberhasilkan fungsi dan peran pendidikan; misalnya, dengan mengambil nilai-nilai positif yang diyakini kelompok masyarakat akan memudahkan guru dalam menanamkan sikap positif pada anak didik. Demikian juga dengan mengambil nilai- nilai filosofis yang diyakini kelompok masyarakat tertentu dapat memperlancar tugas guru dalam mengembangkan akhlak siswanya.
Peran pendidikan
Dalam konteks membangun masyarakat multikultural, selain berperan meningkatkan mutu bangsa agar dapat duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain, pendidikan juga berperan memberi perekat antara berbagai perbedaan di antara komunitas kultural atau kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang budaya berbeda-beda agar lebih meningkat komitmennya dalam berbangsa dan bernegara.
Jenis perekat yang dipakai ialah pembangunan karakter dan semangat kebangsaan atau nation and character building (NCB). Dalam hal ini, karakter kebangsaan merupakan pengembangan jati diri bangsa Indonesia yang (pernah) dikenal sebagai bangsa yang ramah, sopan, toleran, dan sebagainya. Sedangkan semangat kebangsaan adalah keinginan yang amat mendasar dari setiap komponen masyarakat untuk berbangsa.
Karakter dan semangat kebangsaan seperti itu akan berkembang, baik secara natural maupun kultural, menuju tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks NCB, bangsa itu adalah satu dan tidak terpisah-pisahkan. Persatuan dan kesatuan merupakan konsekuensi logis pengembangan jati diri dan keinginan mendasar untuk berbangsa.
Dalam konteks NCB, tiap komponen bangsa memiliki kedudukan, hak dan kewajiban sama. Etnis Melayu memiliki kedudukan yang sama dengan etnis Cina dan etnis-etnis lain; suku Aceh memiliki hak yang sama dengan suku Sunda dan suku-suku lain; demikian pula pemeluk agama Islam mempunyai kewajiban yang sama dengan pemeluk agama Katolik dan agama-agama lain dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semua komponen bangsa mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama untuk mengembangkan bangsa.
Khusus di bidang nation building, tampaknya hal ini perlu dibenahi kembali dalam tata kehidupan bangsa Indonesia. Banyak remaja dan pemuda kini asing dengan sejarah nasional; begitu pula dengan siswa SD, SLTP, SMU, dan SMK, bahkan mahasiswa di perguruan tinggi. Padahal, sejarah nasional sarat muatan kebangsaan, baik nilai maupun pesan, untuk senantiasa berdisiplin dalam berbangsa. Itu sebabnya, semangat kebangsaan perlu dikembangkan terus.
Bagaimana dengan character building? Rasanya tak banyak berbeda. Munculnya banyak kasus yang destruktif dalam konteks kebangsaan, misalnya terjadinya sentimen antaretnis, perselisihan antarsuku, sampai perang antar(pemeluk) agama, menunjukkan karakter kebangsaan Indonesia saat ini lemah. Karakter kebangsaan ini harus selalu dipupuk dan disirami agar dapat tumbuh dengan baik.
Pengembangan karakter kebangsaan itu tidak sekadar untuk menjadikan anggota masyarakat multikultural Indonesia dapat berperilaku baik, santun, ramah; tetapi lebih dari itu, dapat memupuk jiwa yang senantiasa berdisiplin dalam berbangsa. Baik, santun, ramah adalah nilai- nilai konstruktif dalam kehidupan, tetapi belum begitu bermakna dalam konteks semangat kebangsaan. Jadi, karakter yang dikembangkan tidak hanya character for the individual well being, tetapi lebih dari itu, character for the national well being yang diperlukan untuk mengembangkan semangat kebangsaan. Dari sisi moral, yang dikembangkan tidak sekadar individual morality, tetapi sampai kepada social morality.
Konon kita ini adalah bangsa besar yang berkarakter; tetapi mengapa sampai hari ini masih ditemui bentrok antarsuku, perang antar(pemeluk) agama, perkelahian antaretnis, pertikaian antarkelompok, dan sejenisnya? Entahlah, yang jelas itu semua menunjukkan pendidikan di negeri ini belum sepenuhnya berhasil menjalankan fungsi dan memainkan peranannya. Sayang, kini hampir tidak ada lagi pemimpin yang sungguh-sungguh peduli terhadap pendidikan bangsa.
Prof Dr Ki Supriyoko MPd Guru Besar Universitas Sarjanawiyata Taman Siswa Yogyakarta;
Wakil Presiden Pan-Pacific Association of Private Education (PAPE) yang Bermarkas di Tokyo, Jepang
Subscribe to:
Comments (Atom)